Baca Juga: Akses eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 dan Dapatkan BLT UMKM Sebesar Rp600 Ribu
Sedangkan, untuk mengetahui apakah Anda merupakan penerima Bansos PBI 2022, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut seperti ini:
1. Siapkan HP yang terkoneksi internet lancar
2. Selanjutnya, buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
3. Lalu isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data di KTP penerima bansos PBI 2022
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 27 Ditutup, Simak Estimasinya Berikut
4. Kemudian, masukan 8 huruf kode yang tertera, dalam kotak kode 'gunakan spasi'
5. Jika kode masih kurang jelas, Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru
6. Langkah terakhir, klik tombol 'CARI DATA'.
Baca Juga: Terbitkan Laporan Korupsi Para Menteri, Editor di Sungapura Ditahan dengan UU Pencemaran Nama Baik