Sebagai informasi, PIP Kemdikbud merupakan program bantuan yang dikelola atas kerja sama tiga kementrian yakni Kemdikbud, Kemensos, dan Kemenag.
Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Kapan Cair? Berikut Info dan Penjelasan Terbaru
Dana PIP Kemdikbud 2022 yang sudah cair, nantinya bisa digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Apabila siswa SD, SMP, dan SMA sudah daftar tapi tidak dapat dana KIP Kemdikbud 2022, maka bisa melakukan pengaduan ke situs resmi Kemdikbud di pengaduanpip.kemdikbud.go.id.
Atau bisa juga menghubungi nomor 0857-7529-5050 dengan format: KIP#Provinsi#Kabupaten/Kota#Kecamatan#NamaSekolah#Isi Pesan.***