Cara Daftar PKH Online 2022, Hanya Modal KK dan KTP Anak Usia Dini dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 26 April 2022, 10:57 WIB
Simak penjelasan terkait cara mendaftar bansos PKH secara online agar anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bantuan.
Simak penjelasan terkait cara mendaftar bansos PKH secara online agar anak usia dini dan ibu hamil bisa dapat bantuan. /ANTARA/Jefry Aries.

PR DEPOK - Berikut merupakan cara daftar PKH online 2022, di mana anak usia dini hingga ibu hamil bisa dapat bantuan Rp3 juta hanya modal KK dan KTP.

Saat ini masyarakat bisa daftar PKH secara online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, hanya modal KK dan KTP anak usia dini hingga ibu hamil bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Bansos PKH masih disalurkarkan kepada 7 golongan keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS.

7 golongan yang menerima PKH, diantaranya bantuan Rp3 juta diberikan kepada ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng Online, Segera Unduh Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat Bantuan Rp300 Ribu

Anak usia 0-6 tahun atau balita akan diberikan bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

Siswa SD akan diberikan bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Siswa SMP akan mendapat bantuan tunai Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Siswa SMA akan diberi bantuan tunai Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BPNT Sembako dan PKH Lewat HP atau Datang Langsung

Bantuan tunai Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Sedangkan golongan ke-7 adalah masyarakat penyandang disabilitas mendapat bantuan tunai Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

Masyarakat bisa daftar PKH secara online lewat Aplikasi Cek Bansos agar bisa dapat bantuan tunai.

Cara daftar PKH online 2022:

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id

Unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos lewat Play Store.

Segera lakukan registrasi untuk buat akun baru. Siapkan NIK KTP, dan KK untuk pengisian data.

Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH.

Baca Juga: Negara Barat Kirim Senjata ke Ukraina, Menteri Luar Negeri Rusia Ingatkan Perang Dunia 3

Anda juga bisa mendaftarkan keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

Lalu klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Anda akan disuruh memilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, lalu pilihlah PKH.

Apabila data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama penerima bansos PKH seperti NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Apakah BLT UMKM 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Login efrom.bri.co.id Sekarang, Cari Tahu Status Penerima

Daftar PKH bisa juga dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor kelurahan setempat.

Masyarakat yang tergolong fakir miskin atau rentan miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga tersebut, apakah layak masuk ke dalam DTKS.

Hasil musyawarah tersebut akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Minta Maaf, Ini Tanggapan Andika Kangen Band

Berita Acara digunakan oleh Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

Data yang telah diverifikasi dan validasi diinput lewat aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.

Setelah diinput di SIKS kemudian akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

Nantinya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Baca Juga: Kondisi Gunung Anak Krakatau Terkini: Badan Geologi Sebut Ada Penumpukan Material, Berpotensi Tsunami?

Perlu diingat, masyarakat yang telah daftar PKH baik offline mau pun online, tidak otomatis terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.

Sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data untuk menentukan masyarakat yang layak masuk DTKS sebagai penerima bansos PKH 2022.

Cara cek nama penerima Bansos PKH 2022:

1. Login https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Dituduh Berupaya Gulingkan Pemerintah, Aktivis Turki Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

2. Setelah itu pilihlah data terkait domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Kemudian ketikkan nama Anda sesuai KTP yang dimiliki.

4. Lalu masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kembali kode baru

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BSU 2022? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BLT Rp1 Juta

6. Kemudian klik tombol CARI

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.

Demikian informasi terkait cara daftar PKH 2022 online, hanya modal KK dan KTP anak usia dini hingga ibu hamil bisa dapat bantuan tunai Rp3 juta.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah