2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya Anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Cara cek penerima bansos PKH ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun Rp 3 juta, melalui website cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kediaman Kepresidenan Korea Selatan, Blue House Dibuka untuk Publik Mulai 10 Mei 2022
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Mulai Keluhkan Dampak Perang Ukraina, Rusia Diprediksi Hidup dalam Krisis Selama 2 Tahun