8. Unggah dua foto berisi gambar KTP dan foto Anda yang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
11. Setelah kedua email tersebut dipastikan masuk, akses kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password.
12. Daftarkan diri atau kerabat terdekat ke DTKS dengan masuk ke menu Daftar Usulan, dan klik 'Tambah Usulan'.
Baca Juga: 4 Cara Mengembalikan Kebugaran Tubuh Usai Mudik agar Kembali Siap Beraktivitas
13. Pada tahap ini, isi kembali kolom yang tersedia dengan data berupa Nomor KK, NIK hingga pihak yang bisa dihubungi.
14. Masukkan foto KTP dan foto rumah bagian depan pendaftar.
15. Pastikan seluruh kolom terisi dengan benar, dan klik 'Tambah Usulan'.