Info Terkait Jadwal Pencairan BSU 2022, Cari Tahu Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Belum Cair di Sini

- 9 Mei 2022, 14:01 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait jadwal pencairan BSU dan mengapa BLT subsidi gaji belum cair.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait jadwal pencairan BSU dan mengapa BLT subsidi gaji belum cair. // Pexels./ Ahsanjaya

PR DEPOK - Simak info terkait jadwal pencairan BSU 2022 serta cari tahu penyebab BLT subsidi gaji Rp1 juta belum cair di artikel ini.

Pemerintah kabarnya akan menambah anggaran sebesar Rp14,4 juta triliun dari yang sebelumnya dana yang disiapkan Rp8,8 juta triliun untuk program BSU 2022.

Akan ada penambahan untuk penerima BSU 2022 menjadi 14,4 juta pekerja yang akan diberikan BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Hal ini disampaikan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Tenaga Kerja terkait program BSU 2022 yang akan segera cair.

Baca Juga: Catat, 13 Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Hari Ini, Senin 9 Mei 2022

Potensi penambahan kuota penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini karena jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bertambah.

Sebelumnya, lewat akun media sosial resminya, Kemnaker juga menjelaskan alasan hingga kini BSU 2022 belum cair.

Dalam keterangannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Pihaknya kini juga tengah mereview data terkait calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur nantinya.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui tentang Puasa Syawal

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemnaker, merujuk pada aturan BSU tahun 2021, adapun syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Penerima BSU 2022 adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, Simak Info Terbarunya

Pekerja atau buruh bisa cek secara online apakah telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dengan cara berikut.

1. Kunjungi laman website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Mendagri Dukung Usulan Kapolri agar PNS Bekerja dari Rumah Mulai 9-13 Mei 2022, Ini Alasannya

Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk kembali ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta di laman tersebut.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 252: Mikey Buat Pahchin Tumbang dan Hanma Mulai Menggila

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta akan disalurkan ke rekening Anda lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta disalurkan lewat rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Demikian informasi terkait jadwal cair BSU 2022, dan penyebab BLT subsidi gaji Rp1 juta belum cair.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah