7. Terakhir Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan untuk diteruskan kepada Menteri Sosial (Mensos).
Demikian informasi cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara offline atau langsung dengan mendatangi Kelurahan untuk mendapat bansos PKH atau BPNT.***