Kemudian beberapa jenis bansos yang kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada 2022 adalah PKH dan BPNT atau dikenal Kartu Sembako.
Kedua bantuan tersebut disediakan untuk membantu meringankan perekonomian masyarakat yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Akan tetapi, bansos PKH lebih spesifik menyasar beberapa kategori dari keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada sekitar 7 kategori penerima bantuan PKH untuk tahun 2022 dengan besaran bantuan yang beragam, seperti;
- Ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Suhu Panas Melanda Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat untuk Jaga Kondisi Kesehatan Tubuh dan Cairan
- Anak balita berusia 0-6 tahun yang mendapat Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah SD/sederajat memperoleh Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta per tahun.