Anak usia dini atau balita yang berusia 0-6 tahun merupakan sasaran penerima PKH yang berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Bantuan itu disalurkan sebanyak empat kali pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022, sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya anak balita mendapat bansos sebesar Rp750.000 per tahap.
Kendati demikian, pemerintah membatasi jumlah balita penerima PKH dalam satu keluarga, yakni hanya dua anak balita.
Pemerintah lantas berharap bantuan PKH ini dapat membantu meningkatkan gizi anak dan menurunkan jumlah penduduk miskin di Indonesia.
KPM khususnya yang mempunyai balita nantinya juga diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Berikut cara cek penerima PKH 2022 secara online;
1. Pastikan jaringan internet di HP Anda stabil dan siapkan KTP.
2. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.