Cek Penerima PKH 2022 Online Pakai KTP, Akses Link Berikut untuk Dapatkan BLT Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

- 10 Mei 2022, 18:34 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

3. Isi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai KTP.

4. Tulis nama lengkap Anda.

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil di menu 'Huruf Kode'.

6. Pastikan semua data yang terisi sudah benar dan klik 'Cari Data'.

Hasil pencarian yang datanya sesuai dengan DTKS akan menampilkan keterangan dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapat.

Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Berikut, Ada Bansos PKH Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun

Akan tetapi jika data tidak sesuai database DTKS, yang akan muncul adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan bantuan melalui Bank Himbara terdekat yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Demikian informasi terkait cara cek penerima PKH 2022 online pakai KTP untuk mendapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x