2. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
4. Ceklis kotak captcha lalu klik "Lanjutkan.
Setelah itu, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara otomatis akan menampilkan status yang menyatakan lolos atau tidaknya pekerja sebagai calon penerima BSU 2022.
Pekeja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU, nantinya akan mendapatkan BLT gaji Rp1 juta yang disalurkan lewat rekening Bank Himbara milik masing-masing.
Sementara bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara, akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.***