PKH Cair Lagi Mei 2022, Cek Penerima BLT hingga Rp6 Juta bagi 2 Kategori Ini di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Mei 2022, 19:30 WIB
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos 2022 dan Cek PKH atau BPNT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos 2022 dan Cek PKH atau BPNT Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

 

PR DEPOK - PKH cair lagi Mei 2022, cek penerima BLT Rp6 juta yang diberikan untuk 2 kategori masyarakat di cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan bersyarat yang menyasar berbagai kategori masyarakat diantaranya ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita yang tercatat sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp6 juta dimana masing-masing kategori mendapatkan dana bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, 12 Mei 2022: Waktunya Berbelanja dari Keuntungan yang Tidak Terduga!

Namun, BLT untuk kategori ibu hamil dan balita tersebut tidak dicairkan sekaligus melainkan dibagi menjadi empat tahap, salah satunya cair bulan Mei ini.

Dalam setiap pencairannya, ibu hamil dan balita penerima PKH mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu.

Ibu hamil dan balita bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari PKH apabila memenuhi syarat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ibu Wajib Tahu, Begini Cara Mengolah Sayuran untuk Memaksimalkan Nilai Gizinya

2. Berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.

3. Untuk ibu hamil yang bisa mendapatkan BLT Rp3 juta maksimal memiliki masa kehamilan untuk kedua kalinya.

4. Balita yang bisa dapat BLT yakni berusia 0-6 Tahun

5. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Baca Juga: Pakar Kerajaan Sebut Ratu Elizabeth Persiapkan Pangeran William sebagai Raja Masa Depan: Letnan Tepercaya

6. Rutin memeriksakan kesehatan diri ke Posyandu atau Puskemas di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas, bisa mencoba cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH kategori ibu hamil dan balita lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek penerima PKH lewat laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cuma Butuh KTP, Begini Cara Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Cuma Butuh KTP, Begini Cara Cek Penerima BPNT dan PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

6. Klik 'Cari Data'.

7. Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama dan wilayah yang diinput dengan database Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diterima hingga periode penyaluran.

Apabila masuk dalam golongan penerima Program Keluarga Harapan, keterangan di kolom PKH tertulis 'Ya'.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah