- Siswa SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA/sederajat memperoleh bantuan Rp2 juta per tahun.
Bantuan tersebut disalurkan pemerintah secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya anak sekolah pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2022.
Lalu untuk mendapatkan BLT anak sekolah tersebut, pastikan Anda atau siswa sudah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
Baca Juga: Akui Berisiko, Aji Santoso Enggan Langsung Beri Materi Latihan Berat ke Pemain Persebaya
Setelah mengetahui besaran bantuan hingga syarat sebagai penerima BLT anak sekolah, simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online berikut;
1. Buka Play Store di HP Anda dan download aplikasi Cek Bansos.
2. Siapkan KK dan KTP.