13. Masukkan foto KTP dan foto rumah bagian depan Anda atau pendaftar.
14. Setelah semua terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.
Apabila data berhasil terdaftar, akan muncul keterangan berupa Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita, Anda dapat mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 sesuai jadwal melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Demikian informasi cara daftar DTKS 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk cairkan BLT balita Rp3 juta.***