PR DEPOK - Anak balita merupakan salah satu kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Terdapat bantuan tunai (BLT) sekitar Rp3 juta per tahun untuk anak balita berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga miskin ataun rentan miskin.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos agar tercantum sebagai penerima bansos PKH tahun 2022.
Simak artikel ini sampai habis karena akan membahas cara daftar DTKS 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos, hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa BLT balita atau PKH ini hanya disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun oleh pemerintah.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH atau BLT balita pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Mempertimbangkan jadwal tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos PKH khususnya BLT balita akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 Online Pakai KTP
Apabila ditotalkan seluruhnya, anak balita berusia 0-6 tahun yang tedaftar sebagai penerima PKH berhak memperoleh bantuan dari pemerintah senilai Rp3 juta per tahun.
Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu mengurangi pengeluaran dan memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat dari keluarga miskin, khususnya yang masih mempunyai anak balita.
Kemudian KPM penerima BLT balita nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Puskesmas atau Posyandu terdekat.
Setelah mengetahui ketentuan terkait BLT balita, yuk simak cara daftar bansos PKH atau DTKS 2022 secara online;
1. Download aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.
Baca Juga: Dewan Hak Asasi Manusia PBB Setujui Penyelidikan Kejahatan Perang oleh Rusia, Dua Suara Menentang
2. Siapkan KK dan KTP.
3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
5. Isi alamat domisili sesuai KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat username dan password.
8. Unggah dua foto berisi gambar KTP dan foto diri Anda yang memegang KTP.
9. Tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk.
Baca Juga: Kapal Mata-mata China Terlihat di Lepas Pantai Barat Wilayahnya, Australia Geram: Tindakan Agresi
10. Setelah email masuk dan akun teraktivasi, masukkan username dan password di aplikasi Cek Bansos.
11. Pilih Daftar Usulan dan ajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.
12. Isi data yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga pihak terdekat yang dapat dihubungi.
13. Masukkan foto KTP dan foto rumah bagian depan Anda atau pendaftar.
14. Setelah semua terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.
Apabila data berhasil terdaftar, akan muncul keterangan berupa Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH atau BLT balita, Anda dapat mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 sesuai jadwal melalui Bank Himbara terdekat seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Demikian informasi cara daftar DTKS 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos untuk cairkan BLT balita Rp3 juta.***