5. Isi alamat domisili sesuai KTP.
6. Tulis alamat email dan nomor HP Anda.
7. Buat username dan password.
8. Unggah dua foto berisi gambar KTP dan foto diri Anda yang memegang KTP.
9. Tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk.
Baca Juga: Kapal Mata-mata China Terlihat di Lepas Pantai Barat Wilayahnya, Australia Geram: Tindakan Agresi
10. Setelah email masuk dan akun teraktivasi, masukkan username dan password di aplikasi Cek Bansos.
11. Pilih Daftar Usulan dan ajukan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.
12. Isi data yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga pihak terdekat yang dapat dihubungi.