Simak Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 16 Mei 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP.
Ilustrasi - Berikut cara daftar BLT balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, hanya pakai KK dan KTP. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

 

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak balita merupakan bagian dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang banyak dicari informasinya oleh masyarakat.

Bansos ini diberikan pemerintah sebesar Rp3 juta per tahun kepada anak balita yang berusia 0-6 tahun dan berasal dari keluarga miskin atau rentan.

Untuk bisa mendapatkan bansos tersebut, lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos terlebih dahulu agar terdaftar sebagai penerima BLT balita atau PKH 2022.

Baca artikel ini sampai habis karena akan membahas cara daftar BLT balita 2022 secara online menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: BLT Balita Cair hingga Rp3 Juta, Simak Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP Hanya Pakai KTP dan KK

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, BLT balita bukan lah bansos terpisah, melainkan bagian dari kategori bantuan PKH yang disediakan pemerintah.

Mengingat bahwa PKH sendiri mempunyai beberapa kategori penerima bantuan, beberapa di antaranya adalah balita berusia 0-6 tahun dan ibu hamil atau nifas.

Kedua kategori tersebut masing-masingnya mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun yang diberikan secara bertahap oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima PKH 2022 Online Pakai KTP, Akses Link Berikut untuk Dapatkan BLT Balita Usia 0-6 Tahun Rp3 Juta

Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, khususnya ibu hamil atau yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun.

Selain itu, bantuan PKH ini juga diberikan agar dapat membantu mencegah terjadinya stunting dan diharapkan bisa meningkatkan gizi pada anak.

Maka dari itu, keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapat bansos PKH nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan ibu hamil atau anak balita ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Kendati demikian, pemerintah membatasi jumlah anak yang mendapat bansos PKH, yakni hanya dua orang balita dalam satu KPM.

KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan BLT balita sesuai jadwal yang sudah ditentukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Baca Juga: Sebelum Serang Supermarket, Remaja Pelaku Penembakan AS Unggah Manifesto Berisi Kebencian terhadap Kulit Hitam

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH sebanyak empat kali dalam setahun, yakni pada tahun Januari, April, Juli dan Oktober.

Dengan demikian, KPM khususnya penerima BLT balita dapat mencairkan bantuan sebesar Rp750.000 lewat bank yang telah disebutkan di atas.

Setelah mengetahui ketentuan dari bansos PKH tersebut, simak cara daftar BLT balita 2022 secara online berikut;

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Mei 2022, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta Setahun

1. Buka Play Store di HP Anda dan unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

3. Buat akun di aplikasi Cek Bansos dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Isi data diri dengan lengkap sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK hingga Nama Lengkap.

5. Tulis alamat domisili sesuai data di KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

6. Masukkan email dan nomor HP yang selalu aktif.

7. Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan foto Anda yang sedang memegang KTP.

Baca Juga: Ancaman Baru Rusia, Siapkan Rudal Nuklir Satan 2 tuk Serang Inggris dan Finlandia

9. Cek email verifikasi dan aktivasi yang masuk dari Kemensos.

10. Setelah kedua email masuk dan akun teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan memilih Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan'.

12. Masukkan data diri Anda atau keluarga yang didaftarkan dalam kolom Nomor KK, NIK hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.

13. Unggah kembali foto KTP dengan foto rumah bagian depan pendaftar.

Baca Juga: Komitmen Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terhadap Korut, Nyatakan Siap Bantu Kim Jong Un Atasi Covid-19

14. Pastikan semua data terisi dengan benar dan klik 'Tambah Usulan'.

Jika data berhasil terdaftar, akan tampil informasi berupa Nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Demikian informasi tentang cara daftar BLT balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah