Login ke eform.bri.co.id Pakai KTP, Cek Status BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 17 Mei 2022, 21:37 WIB
Login eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP agar pelaku usaha bisa dapatkan BPUM 2022 yang segera cair.
Login eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP agar pelaku usaha bisa dapatkan BPUM 2022 yang segera cair. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Daftar DTKS Online dan Dapatkan BPNT Kartu Sembako Mei 2022

Jika semua syarat di atas telah terpenuhi, selanjutnya pelaku usaha harus memastikan bahwa UMKM yang dijalankannya telah terdaftar dan memiliki hak akses OSS.

Berikut ini cara mendaftarkan UMKM dengan cara mendapatkan hak akses OSS di situs oss.go.id.

1. Dapatkan hak akses OSS lewat situs oss.go.id.

Baca Juga: Jokowi Resmi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ternyata Ini Alasannya

2. Klik 'Daftar'.

3. Tentukan skala usaha antara UMK atau non-UMK.

4. Isi semua data dengan lengkap dan klik 'Daftar'.

5. Cek email dan klik aktivasi agar pelaku usaha mendapatkan hak akses OSS.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x