PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan yang banyak dicari informasinya oleh masyarakat.
Satu dari beberapa kategori bansos PKH ini adalah anak balita yang berusia 0-6 tahun, dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Terdapat bantuan Rp3 juta untuk anak balita yang terdaftar sebagai penerima PKH. Maka dari itu segera lakukan cek penerima PKH 2022 secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekkan bansos PKH atau BLT balita itu dilakukan untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kah Anda sebagai penerima bansos.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda bisa mencairkan BLT balita atau PKH lewat bank yang termasuk dalam Bank Himbara.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa BLT balita ini bukan bantuan terpisah, melainkan bagian dari komponen penerima bansos PKH.
Mengingat bahwa bansos PKH sendiri memiliki tujuh komponen penerima, yang salah satunya adalah anak usia dini atau balita 0 sampai 6 tahun.
Bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah empat kali dalam setahun, tepatnya pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Dengan demikian, penerima BLT balita atau PKH bisa mencairkan bantuan Rp750.000 per tahapnya lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Kendati demikian terdapat ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu BLT balita ini hanya diberikan kepada maksimal dua anak dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, KPM penerima PKH juga diharuskan untuk memeriksakan kesehatan anak ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Ketentuan tersebut merupakan wujud nyata dari tujuan penyaluran bansos PKH sendiri, yakni membantu meningkatkan gizi anak.
Baca Juga: Moskow Klaim 700 Pejuang Ukraina Telah Menyerah di Mariupol
Setelah mengetahui hal tersebut, simak cara cek penerima bansos PKH 2022 secara online berikut;
1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser handphone (HP) atau laptop.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Isi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa sesuai data di KTP.
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Setelah semua terisi dengan benar, klik 'Cari Data'.
Data yang berhasil terverifikasi oleh DTKS akan memunculkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan jenis-jenis bansos yang diperoleh.
Namun jika data tidak terverifikasi, hasil pencarian yang tampil adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Apabila hal itu terjadi, Anda dapat mendaftarkan diri ke DTKS. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui kelurahan, atau secara online lewat aplikasi Cek Bansos.
Demikian penjelasan terkait cara cek penerima PKH 2022 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan BLT balita hingga Rp3 juta.***