9. Lengkapi data yang diminta.
10. Lalu, centang 'Pernyataan Mandiri' dan cek kembali Draf Perizinan Usaha
11. Tunggu hingga Perizinan Berusaha diterbitkan.
Sebagai informasi, BPUM 2022 akan menyasar 12 juta pelaku usaha menerima BLT UMKM Rp600.000.***