- Tergolong keluarga yang terkena PHK.
Mekanisme Pencairan dan Besaran Manfaat
PKH dan BPNT memiliki beberapa macam kategori penerima. Seperti halnya PKH akan disalurkan kepada tujuh kategori, yang di antaranya berikut ini:
1. Lansia Rp2,4 juta per tahun
2. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta per tahun
3. Ibu Hamil atau Nifas Rp3 juta per tahun
4. Anak Usia Dini 0-6 tahun Rp3 juta
5. Siswa SD Rp900.000 per tahun