Catat! Ini Syarat dan Besaran Manfaat PKH dan BPNT yang Masih Dicairkan Kemensos

- 23 Mei 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan lengkap mengenai PKH dan BPNT dari Kemensos, termasuk syarat, besaran manfaat, dan cara cek penerima.
Ilustrasi - Berikut penjelasan lengkap mengenai PKH dan BPNT dari Kemensos, termasuk syarat, besaran manfaat, dan cara cek penerima. /Pixabay.

- Tergolong keluarga yang terkena PHK.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022, Daftar dan Penuhi Persyaratannya agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

Mekanisme Pencairan dan Besaran Manfaat

PKH dan BPNT memiliki beberapa macam kategori penerima. Seperti halnya PKH akan disalurkan kepada tujuh kategori, yang di antaranya berikut ini:

1. Lansia Rp2,4 juta per tahun

2. Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta per tahun

3. Ibu Hamil atau Nifas Rp3 juta per tahun

4. Anak Usia Dini 0-6 tahun Rp3 juta

Baca Juga: Cek Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada BPNT dan PKH Cair untuk 28,8 Juta Orang

5. Siswa SD Rp900.000 per tahun

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x