6. Siswa SLTP Rp1,5 juta per tahun
7. Siswa SLTA Rp2 juta per tahun
Pencairan bansos PKH untuk semua kategori disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun yang dicairkan melalui Bank Himbara.
Sementara BPNT, setiap KPM berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun per kepala keluarga.
Bansos BPNT dicairkan setiap bulan dengan besaran manfaat Rp200.000 per bulan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Cara Cek Penerima
- Bukalah situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer yang terkoneksi internet
- Isi dan lengkapi data wilayah yang diperlukan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM 2022, Dana Senilai Rp600 Ribu akan Langsung Masuk ke Rekening