- Isi dan lengkapi kolom nama sesuai KTP calon penerima
- Masukkan delapan huruf kode yang harus diisi ke kota putih yang tersedia
- Klik "Cari Data" untuk sistem memulai pencarian dan pencocokan data sesuai wilayah yang diinputkan.
Demikian penjelasan lengkap mengenai PKH dan BPNT, termasuk cara cek penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***