2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima bansos PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
3. Kemudian isi alamat provinsi tempat tinggal sesuai dengan di KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota tempat tinggal samakan dengan KTP.
5. Isi Kecamatan sesuai KTP penerima.
Baca Juga: Persib Panggil Zavier Gantikan Teja Paku Alam yang Alami Cedera
6. Setelah form pencarian data penerima bantuan sudah diisi, selanjutnya isi nama penerima bantuan PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun, sesuai dengan KTP.
8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
9. Kemudian pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik cari data. Kemudian data akan segera dimunculkan.
Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, di antaranya:
Baca Juga: Ukraina Tolak Gencatan Senjata jika Harus Serahkan Wilayahnya ke Rusia