Hanya Pakai NIK KTP, KPM Bisa Dapatkan PKH Balita atau Anak Usia Dini 0-6 Tahun Senilai Rp3 Juta

- 23 Mei 2022, 14:05 WIB
Simak cara cek penerima PKH 2022 di situs resminya agar anak usia dini bisa mendapat BLT yang cair hingga Rp3 juta.
Simak cara cek penerima PKH 2022 di situs resminya agar anak usia dini bisa mendapat BLT yang cair hingga Rp3 juta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya.

2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima bansos PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

3. Kemudian isi alamat provinsi tempat tinggal sesuai dengan di KTP.

4. Isi kolom Kabupaten atau Kota tempat tinggal samakan dengan KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai KTP penerima.

Baca Juga: Persib Panggil Zavier Gantikan Teja Paku Alam yang Alami Cedera

6. Setelah form pencarian data penerima bantuan sudah diisi, selanjutnya isi nama penerima bantuan PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun, sesuai dengan KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.

9. Kemudian pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik cari data. Kemudian data akan segera dimunculkan.

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, di antaranya:

Baca Juga: Ukraina Tolak Gencatan Senjata jika Harus Serahkan Wilayahnya ke Rusia

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah