Jika pekerja mendapatkan BSU, maka ia akan mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima'.
Akan tetapi, apabila pekerja tidak termasuk penerima BSU, maka status yang muncul akan bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.
Sementara itu, terkait pertanyaan 'BSU 2022 cair tanggal berapa saja?', Kemenaker telah memberikan pernyataan.
Kemenaker menjelaskan bahwa jadwal pencairan BSU tahun ini memang belum bisa disampaikan.
Baca Juga: Lirik Lagu Dont Leave Me Alone - GOT7 Romanisasi Hangul Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia
Pasalnya, pemerintah masih menyiapkan berbagai tahapan sebelum akhirnya Bantuan Subsidi Upah itu bisa disalurkan.
"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik," demikian penjelasan dari Kemenaker.
"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," katanya.***