Pemilik NIK KTP Ini Bisa Masuk Daftar Penerima Banpres BPUM 2022, Segera Cek Status di eform.bri.co.id

- 30 Mei 2022, 14:49 WIB
Pemilik NIK KTP ini bisa masuk daftar penerima Banpres BPUM 2022. Segera login eform.bri.co.id sekarang untuk cek statusmu.
Pemilik NIK KTP ini bisa masuk daftar penerima Banpres BPUM 2022. Segera login eform.bri.co.id sekarang untuk cek statusmu. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Masyarakat masih menunggu kabar pencairan Banpres BPUM 2022 yang rencananya akan digulirkan kembali oleh pemerintah.

Banpres BPUM 2022 pun hanya diberikan kepada pemilik NIK KTP yang masuk sebagai penerima bantuan.

Pemilik NIK KTP yang masuk sebagai penerima Banpres BPUM 2022 juga tidak sembarang orang, karena pemerintah telah menentukan golongan yang bakal dapat uang tunai.

Baca Juga: Persib Bandung Berada dalam Grup C pada Turnamen Pramusim 2022

Nantinya, pemilik NIK KTP yang dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM 2022 bisa cek kembali statusnya melalui eform.bri.co.id.

Dengan cek status di eform.bri.co.id, maka pemilik NIK KTP yang dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM 2022 bisa tahu bahwa dia benar-benar mendapat bantuan Rp600.000.

Adapun cara untuk masuk sebagai penerima Banpres BPUM 2022, masyarakat atau khususnya pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan usahanya terlebih dahulu di oss.go.id.

Baca Juga: Masuki Hari ke-4, Pencarian Putra Sulung Ridwan Kamil Belum Menuai Hasil

Cara daftar Banpres BPUM

1. Langkah pertama, login situs https://oss.go.id/

2. Setelah itu, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', kemudian klik ' Perseorangan'.

3. Kemudian, segera pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

Baca Juga: Rehat dari Media Sosial Bisa Jadi Solusi untuk Tingkatkan Kesehatan Mental dan Kurangi Kecemasan

4. Langkah selanjutnya yakni lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

Baca Juga: BSU 2022 Dipastikan Jadi Cair! Simak Dua Syarat Utama Dapat BLT Rp1 Juta dan Cara Cek Penerima

7. Terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Setelah pelaku usaha kecil mendaftarkan usahanya, maka untuk memastikan apakah dapat Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000, maka dia bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran tahun lalu.

Cara cek penerima Banpres BPUM berdasarkan penyaluran 2021

1. Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BPUM 2022 Bukan untuk 5 Golongan Ini, Berikut 3 Tanda Masuk Jadi Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

2. Kemudian, segera input NIK pada KTP

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM 2021

Baca Juga: Persita Tangerang Langsung Evaluasi Usai Kalah dari Persikabo

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima Banpres BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

6. Apabila tercatat mendapatkan Banpres BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Pelaku usaha bisa segera ke BRI untuk mencairkan dana Banpres BPUM 2022 dengan membawa dokumen seperti di bawah ini.

Baca Juga: Langsung Klik Link eform.bri.co.id, Pastikan Pelaku Usaha Mikro Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

Baca Juga: Pasukan Rusia Gempur Kota Severodonetsk, Ukraina dalam Posisi Bertahan yang Sulit

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Namun sebelum mendatangi bank prnyalur, pelaku usaha kecil harus melakukan reservasi online agar tidak antre di bank.

Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2022

1. Pelaku usaha bisa akses eform.bri.co.id

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,4 Juta

2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM 2022, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman

3. Lalu segera lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, dan Jadwal Antrean

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Lewat Link Ini, Siapkan KTP untuk Dapat Bantuan hingga Rp2,4 Juta

5. Pelaku usaha bisa datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Setelah melakukan reservasi, maka pelaku usaha bisa segera datang ke BRI untuk mencairkan dana Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah