Kemudian untuk daftar UMKM online, merujuk penyaluran tahun sebelumnya, pelaku usaha bisa melalui proses sebagai berikut.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Juni 2022 Cair? Simak Estimasi dan Cara Cek Penerima di Link Ini
- Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk daftar UMKM yakni buat akun dan login di oss.go.id
- Setelah langkah tersebut dilakukan, maka pelaku usaha bisa segera klik “Perizinan Berusaha,” lalu klik “Perseorangan"
- Kemudian, pelaku usaha bisa segera klik pada tulisan “Pendaftaran (NIB atau Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro” untuk usaha mikro perseorangan
- Atau bisa juga klik tombol “Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil” untuk usaha kecil perseorangan
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Lewat HP, Siapkan KTP dan KK untuk Aktivasi Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Langkah selanjutnya, yakni lanjutkan proses NIB dan Izin Usaha
- Dalam proses ini, jangan lupa untuk melengkapi formulir Data Profil
- Setelah proses melengkapi Data Profil selesai, segera Klik "Simpan" dan klik "Lanjutkan"