BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Benarkah Cek Penerima BPUM 2022 Masih Butuh KTP?

- 2 Juni 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi - Menurut penyaluran BPUM di tahun sebelumnya, para pelaku usaha bisa melakukan cek penerima di eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP.
Ilustrasi - Menurut penyaluran BPUM di tahun sebelumnya, para pelaku usaha bisa melakukan cek penerima di eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna.

5. Lalu setelah itu, klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

7. Langkah terakhir, beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Tayangkan Episode Perdana, Adegan Intim Seo Yea Ji di Drama Korea 'Eve' Tuai Kecaman Warganet

Apabila pelaku usaha kecil sudah mendaftarkan usahanya, maka untuk memastikan apakah dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, maka dia bisa segera cek memakai cara pengecekan penyaluran BPUM tahun lalu.

Cara Cek Penerima

1. Segera akses situs eform.bri.co.id

2. Lalu, segera input NIK pada KTP

3. Selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Edit Teks yang Tidak Sengaja Terkirim

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah