BLT UMKM Rp600 Ribu Segera Cair, Benarkah Cek Penerima BPUM 2022 Masih Butuh KTP?

- 2 Juni 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi - Menurut penyaluran BPUM di tahun sebelumnya, para pelaku usaha bisa melakukan cek penerima di eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP.
Ilustrasi - Menurut penyaluran BPUM di tahun sebelumnya, para pelaku usaha bisa melakukan cek penerima di eform.bri.co.id dengan menggunakan KTP. /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna.

Kemudian syarat mutlak paling penting yakni calon penerima BLT UMKM bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Kemudian terakhir, para pelaku usaha kecil tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online agar Pelaku Usaha Dapat BPUM 2022, Siapkan Syarat Ini!

Pelaku usaha kecil yang telah yakin memenuhi syarat, bisa segera mendaftarkan usahanya agar berkesempatan dapat BLT UMKM tersebut di atas.

Berikut langkah daftar UMKM online agar pelaku usaha berkesempatan dapat BPUM 2022, berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya.

1. Buka HP lalu segera login situs oss.go.id

2. Kemudian, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

3. Selanjutnya segera pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

Baca Juga: PKH Balita Juni 2022 Cair Lagi, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Rp3 Juta

4. Tahap berikutnya yakni lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah