3. Lengkapi alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap Anda.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar di kolom 'Huruf Kode'.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.
Data yang berhasil terverifikasi oleh sistem DTKS akan menampilkan hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur dan jenis-jenis bansos yang didapatkan.
Baca Juga: Cek BLT Balita 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos Rp3 Juta Setahun
Nantinya akan terlihat deretan jenis bansos yang salah satunya diterima oleh Anda, seperti BPNT, PKH, PBI hingga BST lengkap dengan keterangan Status dan Periode penyaluran.
Namun ketika data yang Anda masukan tidak terverfikasi, akan muncul keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Jika hal itu terjadi, Anda dapat melakukan pendaftaran ke DTKS, yang bisa dilakukan secara offline ke kelurahan, maupun online lewat aplikasi.
Baca Juga: BTS Diundang Joe Biden ke Gedung Putih, Ternyata Ini Alasannya