9. Kemudian pilih menu 'Layanan'.
10. Tahap terakhir pilih menu 'Kartu Digital’. Sistem sso.bpjsketenagakerjaan bakal menampilkan keterangan yang menyatakan status kepesertaan aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat lain yang sudah dipastikan pemerintah bagi penerima BSU 2022 yaitu bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kedua syarat ini sudah dipastikan harus dipenuhi pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022.
Sebenarnya masih ada beberapa persyaratan lain jika merujuk pencarian BLT subsidi gaji tahun sebelumnya.
Hanya saja saat ini Kemnaker masih mengatur regulasi terbarunya, serta berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Misalnya, dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima BSU 2022 dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggarannya.
Baca Juga: Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis dan Link Streaming Serial Ms. Marvel
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan sebanyak 8 juta pekerja akan menerima BSU 2022, tetapi Kemnaker menambahkan kuotanya menjadi 14,4 juta pekerja.***