- Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja.
- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (PNS, PPPK) dan anggota TNI/Polri.
Cara cek daftar penerima PKH tahap 2 2022
Kemensos menyediakan cara cek daftar penerima bansos PKH secara online yang bisa diakses menggunakan HP. Salah satunya, masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Sudah Ditemukan, Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil Diperkirakan Tiba di Indonesia Hari Minggu
Untuk pengecekan bansos PKH tahap 2 melalui cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaat dapat menyediakan data diri, berupa KTP. Berikut ini cara pengecekannya:
- Login cekbansos.kemensos.go.id..
- Lalu pilih kolom ‘Wilayah PM’ untuk mengisi wilayah domisili sesuai KTP di antaranya provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Kemudian pilih kolom ‘Nama PM’ untuk mengisi nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
Baca Juga: Link Resmi Beli Online dan Harga Tiket Jakarta Fair 2022, Anak dan Lansia Gratis