Apabila dirincikan, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT berhak memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Uang bantuan tersebut dapat dicairkan KPM melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa syarat berupa undangan Kemensos, KK dan KTP.
Sebelum itu, yuk simak cara cek daftar penerima BPNT Kartu Sembako 2022 secara online berikut;
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop Anda.
2. Siapkan KTP dan gunakan sebagai rujukan data.
Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan kepada sang Aktor
3. Pilih dan lengkapi alamat domisili Anda dari mulai Provinsi, Kecamatan, Kabupaten dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Masukkan 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang muncul.
Baca Juga: 11 Kata Bijak Ir. Soekarno, Orang Pertama yang Mencetuskan Pancasila