Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Ini

- 14 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar anak usia dini 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dari pemerintah.
Ilustrasi - Berikut cara daftar PKH balita 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar anak usia dini 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dari pemerintah. /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI.

PR DEPOK - Anak usia dini berusia 0-6 tahun berhak mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp3 juta setahun.

Bansos PKH tersebut baru bisa didapatkan apabila anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan terdaftar sebagai penerima PKH 2022.

Simak artikel ini sampai selesai karena akan membahas cara daftar PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT balita.

Pendaftaran di aplikasi Cek Bansos tersebut dapat dilakukan dengan mudah lantaran hanya pelu memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, terdapat beberapa kategori penerima PKH yang sudah ditetapkan pemerintah pada tahun 2022, salah satunya adalah anak balita atau usia dini.

Anak usia dini dari 0 sampai 6 tahun yang termasuk dalam keluarga kurang mampu atau rentan berhak mendapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun dari pemerintah.

Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap, semula penyaluran dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Segera Daftar Bansos PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos, Ada BLT Balita 0-6 Tahun yang Cair Rp3 Juta

Namun berdasarkan informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemensos, pemerintah meningkatkan indeks bantuan PKH dengan menyalurkan bansos menjadi setiap bulan sejak April 2022.

Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya kategori anak balita dapat mencairkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan.

Kemudian terdapat beberapa hal yang harus dilakukan bagi penerima BLT balita atau PKH, salah satunya adalah memeriksakan kesehatan anak ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Pemeriksaan tersebut mencakup pemberian suplemen vitamin, penimbangan berat badan hingga pengukuran tinggi badan.

Setelah mengetahui penjelasan di atas, berikut cara daftar PKH balita 2022 secara online;

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Bunga dan Pahami Kepribadian serta Tantangan Utama Diri Anda

1. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.

2. Siapkan KK dan KTP untuk dijadikan rujukan data.

3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Putri Ridwan Kamil Beri Pelukan Terakhir untuk Eril, Zara: Menjadi Adikmu adalah Hadiah Terbaik dari Allah

4. Masukkan data diri dalam sejumlah kolom berupa Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili sesuai KTP.

6. Tuliskan email dan nomor HP.

7 . Buat username dan password.

8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang memegang KTP.

Baca Juga: Mau Gabung Gelombang 33 Mendatang? Simak Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Lewat HP di Link www.prakerja.go.id

9. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Buat Akun Baru'.

10. Periksa email verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos.

11. Setelah akun terverifikasi, masukkan username dan password untuk login di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Mau Masuk ke Jakarta Fair 2022 Tanpa Mengantre? Cukup Beli Tiket Online Pakai HP, Begini Caranya

12. Pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS.

13. Isi data diri yang mencakup nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.

14. Pilih jenis bansos yang ingin Anda dapatkan, untuk BLT balita pilih bansos PKH.

15. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan milik Anda.

16. Jika semua data sudah terisi, klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Daftar Penerima BSU 2022 Bisa Dilihat di kemnaker.go.id, Ada BLT Rp1 Juta untuk Pekerja dengan Syarat Berikut

Apabila data berhasil terdaftar, akan muncul informasi dalam format Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Lalu tunggu data diproses oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan lakukan pengecekkan melalui situs resmi Kemensos untuk melihat penerima bansos.

Setelah terdaftar sebagai penerima PKH, Anda bisa mencairkan bantuan melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Aesthetic Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption di Instagram

Itulah penjelasan terkait cara daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x