3 Penyebab Pencairan PKH 2022 Dihentikan Pemerintah, Jangan Anggap Sepele!

- 17 Juni 2022, 12:15 WIB
Simak penyebab pencairan PKH 2022 dihentikan.
Simak penyebab pencairan PKH 2022 dihentikan. /Instagram @bank_indonesia

- Tidak melakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.

- Tidak mendapatkan suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Input Nama Lengkap Sesuai KTP untuk Cairkan PKH dan BPNT

2. Tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan tingkat kehadiran paling sedikit 85 persen dari hari belajar efektif bagi anak usia sekolah wajib belajar 12 tahun.

3. Tidak mengikuti kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai dengan kebutuhan bagi keluarga yang memiliki komponen lanjut usia mulai dari usia 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Itulah 3 penyebab pencairan PKH 2022 dihentikan penyalurannya kepada penerima manfaat.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x