Login cekbansos.kemensos.go.id dengan Input KTP untuk Dapat BPNT dan PKH Cair Juni 2022

- 22 Juni 2022, 10:04 WIB
Buka cekbansos.kemensos.go.id dan input data KTP agar BPNT dan PKH bulan Juni 2022 cair.
Buka cekbansos.kemensos.go.id dan input data KTP agar BPNT dan PKH bulan Juni 2022 cair. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) di bulan Juni 2022 masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos yang masih cair di bulan Juni 2022, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat bisa memeriksa untuk mengetahui nama penerima BPNT dan PKH dengan membuka cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Perang Rusia Hari ke-119: Negara-negara Eropa Bersatu hingga Upaya Pasukan Ukraina Intensifkan Perlawanan

Pencairan bansos BPNT dan PKH hanya diberikan kepada masyarakat dengan KTP yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Adapun masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mengecek nama penerima BPNT dan PHK dengan data KTP di website cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima BPNT dan PKH Juni 2022 yaitu dengan menginput data KTP di cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Pameran Fotografi Etnis Rohingya Dirilis, Pengungsi Rohingya: Kami Ingin Dunia Melihat

1. Tahap awal untuk cek nama penerima BPNT dan PKH yaitu login di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, isi nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa pada kolom yang disediakan.

3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Jika sudah menginput data diri sesuai KTP, isi delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak “CAPTCHA”.

5. Jika huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulangi untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 ke-495 dan Cara Membagikannya di Media Sosial

6. Tahap terakhir yaitu dengan klik tombol "Cari Data" agar data penerima BPNT dan PKH yang masih cair bulan Juni 2022 bisa ditampilkan.

Jika telah dilakukan semua tahapan di atas, maka sistem cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data dengan basis data DTKS Kemensos.

Data penerima BPNT dan PKH akan muncul dengan keterangan, seperti, nama, wilayah, dan kapan periode pencairan.

Baca Juga: Puluhan Pesawat China Terbang di Zona Pertahanan Udaranya, Taiwan Kerahkan Jet Tempur

Perlu diketahui, bahwa nama dan NIK KTP yang muncul di cekbansos.kemensos.go.id dipastikan akan mendapatkan salah satu bansos dari Kemensos tersebut.

BPNT dan PKH ialah program bantuan sosial regular yang disalurkan oleh Kemensos dari pemerintah guna menanggulangi kemiskinan di masyarakat.

Program BPNT diberikan tiap bulan sebesar Rp200.000, dan uangnya dapat digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Ulang Tahun Jakarta ke-495 Lengkap dengan Panduan Menggunakannya

Sementara itu, PKH akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober tahap 4.

Bantuan PKH akan diberikan ke beberapa kategori penerima, yaitu wanita hamil, balita, siswi SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Terkait untuk cara daftar BPNT dan PKH, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor Kelurahan atau Kantor Desa dengan membawa KK dan KTP.

Baca Juga: Rusia Geram Lithuania Halangi Pengiriman Barang ke Kaliningrad, Siapkan Tindakan Balasan

Setelah pendaftaran, data akan diusulkan oleh Pemda, tetapi masyarakat bisa mengusulkan data diri secara mandiri, yakni melalui aplikasi Cek Bansos yang di Play Store maupun App Store.

Registrasi dapat dilakukan dengan menggunakan KTP dan KK pada Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih fitur “tambah usulan” untuk menjadi penerima manfaat BPNT dan PKH.

Apabila telah diterima, maka bisa cek NIK KTP terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status sebagai penerima PKH dan BPNT.

Baca Juga: Balita Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Bagi masyarakat penerima PKH, dapat pergi ke Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk mencairkan bansos, sedangkan pencairan BPNT Juni 2022 melalui Kantor Pos.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x