9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Periksa email masuk berupa verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.
11. Jika kedua email sudah ada, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username beserta password.
12. Pilih 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda atau kerabat terdekat ke DTKS.
13. Lengkapi data diri yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.
Baca Juga: 3 Tips Sederhana Mengatasi Stres Menurut Ahli Kesehatan
14. Upload foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan milik Anda.
15. Pastikan semua kolom sudah terisi, dan klik 'Tambah Usulan'.
Setelah tahapan di atas telah dilakukan, akan muncul informasi berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.