Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id

- 28 Juni 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP sebagai rujukan data.
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP sebagai rujukan data. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Cek daftar penerima bansos PKH 2022 secara online dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Pengecekkan melalui link cekbansos.kemensos.go.id ini dapat dilakukan menggunakan handphone (HP) dan hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

Jika tercantum sebagai penerima bansos PKH, akan ada bantuan dari pemerintah untuk kategori ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat hingga lansia.

Secara lengkapnya, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang menyasar keluarga kurang mampu atau rentan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online untuk Dapat Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako

PKH ini adalah bansos yang berbeda dari program bantuan lainnya, karena memiliki kategori penerima yang cukup banyak dengan besaran bantuan yang juga berbeda.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pemerintah menyediakan bantuan untuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lansia.

Rincian bantuan bagi ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun adalah Rp3 juta setahun untuk masing-masing kategorinya.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat BLT Ibu Hamil hingga Lansia Senilai Rp3 Juta

Kemudian ada bantuan senilai Rp2,4 setahun juta setahun untuk penyandang disabilitas berat, baik mental maupun fisik serta Rp2,4 juta setahun untuk lansia di atas 60 tahun.

Sementara untuk kategori anak sekolah, pemerintah membedakan besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikannya seperti berikut ini;

- Siswa SD/sederajat memperoleh Rp900.000 setahun.

- Siswa SMP/sederajat memperoleh Rp1,5 juta setahun.

- Siswa SMA/sederajat memperoleh Rp2 juta setahun.

Baca Juga: Gejala dan Penyebab Cacar Monyet, Penyakit Endemik Afrika yang Merebak di Eropa, Inggris, dan AS

Bantuan-bantuan di atas dapat dicairkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategori melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Lalu untuk jadwal pencairan, pemerintah telah meningkatkan indeks penyaluran sehingga bansos PKH kini disalurkan setiap bulan sejak April hingga Desember 2022.

Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online;

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi, Siapkan 3 Dokumen dan Simak Cara Daftar

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.

2. Siapkan KTP.

3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Tulis nama lengkap.

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT 2022 Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

6. Jika semua kolom sudah diisi, klik 'Cari Data'.

Apabila data sesuai dengan database di DTKS Kemensos, akan muncul hasil pencarian dengan keterangan Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.

Sedangkan data yang tidak sesuai akan menampilkan hasil pencarian dengan tulisan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Baca Juga: Jisung, Maknae di NCT DREAM Ungkap Perasaannya Saat Dipanggil 'Oppa' oleh Penggemar

Jika hal demikian terjadi, Anda dapat mendaftar mandiri ke DTKS Kemensos, yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos, atau mendatangi langsung kelurahan setempat.

Demikian informasi cara cek daftar nama penerima PKH 2022 secara online dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah