3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP dalam beberapa kolom yang meliputi Provinsi, Kabupaten, hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'.
5. Isi 8 kode huruf kode sesuai gambar yang muncul.
6. Jika semua kolom sudah terisi, klik 'Cari Data.
Data yang terverifikasi sistem DTKS akan menampilkan hasil pencarian yang berisi keterangan Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang diperoleh.
Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022 Kemenag: 10 Zulhijah 1443 Hijriah Jatuh pada 10 Juli 2022
Peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan bantuan lewat Bank Himbara, mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Sedangkan untuk penerima BPNT Kartu Sembako, bantuan bisa dicairkan dengan mendatangi langsung Kantor Pos atau PT Pos Indonesia terdekat.
Demikian cara cek nama penerima bansos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan BPNT atau PKH.***