7. Buat username dan password.
Baca Juga: Vladimir Putin Atur Ulang Proyek Minyak dan Gas Sakhalin-2 Rusia, Negara Barat Terancam?
8. Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang tengah memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Buka email Anda dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk.
11. Login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri atau keluarga lainnya ke DTKS Kemensos.
13. Lengkapi kembali data diri seperti Nomor KK, NIK hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi.
14. Upload foto KTP beserta foto rumah bagian depan milik Anda.