Kemudian ada penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental yang memperoleh bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Terakhir lansia di atas 60 tahun juga akan mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Bantuan PKH di atas akan disalurkan pemerintah dalam empat tahap, pada Januari, April, Juli dan Oktober lewat Bank Himbara.
Beberapa bank yang tergabung dengan Bank Himbara dan didatangi oleh penerima PKH adalah Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.
Sekian penjelasan cara cek nama penerima PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk memperoleh bantuan uang tunai.***