Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi seperti Nama Penerima, Umur dan Jenis bantuan yang diperoleh.
Namun bila belum terdaftar, yang akan terlihat adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima PKH 2022, bantuan yang didapat akan menyesuaikan dengan kategori.
Ibu hamil atau nifas dan anak balita akan mendapat bantuan masing-masingnya Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.
Sementara untuk anak sekolah, total bantuan yang diberikan adalah Rp4,4 juta yang meliputi;
- Siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: Intip Sejarah Karier Kang Tae Oh, Berawal dari Debut Idol hingga Bintangi Extraodinary Attorney Woo