Setelah melengkapi syarat dokumen di atas, pihak Madrasah bisa melakukan pengajuan dana BOS dari Kemenag di situs bos.kemenag.go.id untuk kemudian mencairkan bantuan di bank penyalur.
Berikut cara pengajuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 di situs bos.bos.kemenag.go.id
1. Kunjungi situs bos.kemenag.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Log in menggunakan akun EMIS Pendis.
Baca Juga: Ayah Eunhyuk Meninggal Dunia, Super Junior Tunda Konser Super Show 9 di Manila
3. Buat perjanjian kerja sama.
4. Unggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
5. Cetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan.
Proses pengajuan selesai, setelah itu tinggal datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima yang sebelumnya sudah dicetak lewat situs bos.kemenag.go.id.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Minggu, 7 Agustus 2022: Cerah dan Berawan Seharian