Jadwal dan Syarat Pencairan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2, Catat Dokumen yang Diperlukan

- 7 Agustus 2022, 08:30 WIB
Dana BOS Kemenag tahap 2 cair
Dana BOS Kemenag tahap 2 cair /Antara/Sigid Kurniawan/

3. Surat Tugas dari Kepala Madrasah.

4. SK Pengangkatan Kepala Madrasah dan juga Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang.

5. Surat Keterangan bahwa Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil.

6. SK Izin Operasional atau Pendirian Madrasah.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Asyura 10 Muharram 2022 Lengkap Arab, Latin, Terjemahan, Berikut Tata Cara Pelaksanaan

7. Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah.

8. Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani di atas materai oleh Kepala Madrasah.

9. Rincian Penggunaan Dana atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM)

10. Kwitansi atau Bukti Penerimaan Bantuan

Baca Juga: Makin Memanas, Jet Israel Gempur Jalur Gaza di Hari Kedua Serangan Udara

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah