Informasi Terkini Pencairan BLT Subsidi Gaji, Benarkah Mulai Dicairkan Agustus 2022?

- 11 Agustus 2022, 20:16 WIB
Ilustrasi. BPUM 2022 atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan Kemenkop UKM untuk pelaku usaha yang akan cair dalam waktu dekat senilai Rp600.000.
Ilustrasi. BPUM 2022 atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan Kemenkop UKM untuk pelaku usaha yang akan cair dalam waktu dekat senilai Rp600.000. /Pixabay/Ekoanug.

2. Klik "Cek Data"

3. Masukkan NIK KTP masing-masing

4. Isi kode verifikasi yang tersedia

5. Klik "Proses Inquiry".

Selanjutnya, akan muncul keterangan yang menginformasikan apakah pelaku UMKM sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Agustus 2022, Cek Penerima BPNT dan PKH Tahap 3 Bisa Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Di samping itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM agar bisa menjadi penerima BPUM 2022, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah