Cara Jadi Penerima PKH Tahap 3, Kapan Mulai Disalurkan Kemensos?

- 12 Agustus 2022, 15:19 WIB
Ilustrasi. Masyarakat wajib terdaftar di DTKS dan ajukan diri jadi penerima apabila ingin mendapat PKH tahap 3 dari Kemensos.
Ilustrasi. Masyarakat wajib terdaftar di DTKS dan ajukan diri jadi penerima apabila ingin mendapat PKH tahap 3 dari Kemensos. /ANTARA/Abd Azis.

PR DEPOK - Jadwal cair KH tahap 3 yang merupakan satu bansos Kemensos masih dipertanyakan masyarakat hingga Agustus 2022.

Pasalnya, masih banyak masyarakat belum tersalurkan PKH tahap 3 ini dari Kemensos pada Juli kemarin.

Seperti diketahui, PKH tahap 3 dijadwalkan akan disalurkan Kemensos mulai Juli hingga September 2022 mendatang.

Maka dari itu, terkait jadwal cair PKH tahap 3 ini masih kemungkinan besar dicairkan Agustus 2022 atau September nanti.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Agustus 2022, Daftar Masyarakat Ini Terima Bansos Rp750.000 dari Kemensos

Jadi hal yang bisa dilakukan masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS dan lakukan pengajuan sebagai penerima PKH tahap 3 hanya bersabar.

Tunggu hingga Kemensos memberikan informasi resmi terkait jadwal cair PKH tahap 3 akan mulai dicairkan Agustus 2022 atau tidak.

Sementara bagi yang belum terdaftar di DTKS dan mengajukan jadi penerima, bisa melakukannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Usia 0-6 Tahun Dapat Rp750.000 dari Bansos PKH, Bantuan Cair Agustus 2022 Tanggal Ini

Kemensos telah menyediakan platform untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar di DTKS secara online melalui HP.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah