BSU 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 13 Agustus 2022, 06:28 WIB
Simak info mengenai BSU 2022, cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Simak info mengenai BSU 2022, cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /Dok Kemnaker.

PR DEPOK - BSU 2022 masih cair, namun saat ini statusnya masih menunggu hingga jadwal penyaluran diumumkan oleh pemerintah.

BSU 2022 bisa didapatkan dengan syarat nama penerima sudah masuk dalam data tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cek nama penerima BSU 2022 caranya terbilang mudah, Anda hanya tinggal buka link bsu.kemnaker.go.id dan ikuti langkah-langkah pengecekannya.

Baca Juga: PKH Agustus 2022 Mulai Dicairkan, BLT Rp750 Ribu Tersedia untuk Ibu Hamil dan Balita

Bagi Anda yang belum terdaftar, maka wajib melewati proses pendaftaran lebih dulu, baru bisa melakukan cek dan pencairan dana BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Berikut ini cara cek nama penerima BSU 2022 untuk dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta:

- Login link bsu.kemnaker.go.id lalu masuk ke dalam website untuk cek BSU 2022.

- Klik 'Daftar Akun'

Baca Juga: Indonesia Juara Piala AFF U-16 2022 usai Kalahkan Vietnam 1-0

Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

- Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Masuk atau lakukan login ke dalam akun Anda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sabtu, 13 Agustus 2022: Depok Berpotensi Hujan Petir

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Kemudian, 'Cek Pemberitahuan'

- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dari nomor HP yang terdaftar berupa informasi pemberitahuan sebagai penerima bantuan BSU 2022 untuk menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/2023 Pekan Keempat 12-15 Agustus: Ada Persib vs PSIS, Bali United vs Arema FC

Sebagai informasi, BSU 2022 direncanakan bakal disalurkan kepada 12,8 juta pekerja yang terdampak Covid-19

Terdapat beberapa syarat wajib terpenuhi lebih dulu untuk proses pencairan BSU 2022 nanti, jika sudah ada informasi dari Menaker terkait jadwal pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Berikut ini syarat-syaratnya berdasarkan ketentuan tahun lalu:

1. Berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia di atas 17 tahun yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik.

Baca Juga: Kalahkan Ed Sheeran hingga Taylor Swift, BTS Jadi Artis yang Paling Banyak Ditonton dalam Sejarah YouTube

2. Tercatat dalam program peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3 juta setiap bulannya.

4. Bekerja di wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 akan Digelar di Sepang dan Portugal, Mandalika Bagaimana?

5. Termasuk ke dalam pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, bidang transportasi umum, bidang semua industri, perusahaan properti, perusahaan perdagangan dan jasa kecuali di bidang pendidikan dan kesehatan.

Demikian info mengenai BSU 2022, cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah