Berikut cara cek penerima PIP 2022 secara online;
1. Masukkan link pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP.
2. Lengkapi data diri siswa seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir dan nama ibu kandung.
3. Lalu klik 'Cari'.
Setelah melakukan tahap tersebut, akan muncul hasil pencarian berisi notifikasi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022.
Namun jika belum terdaftar, hasil pencarian yang tampil adalah keterangan 'Siswa bukan penerima PIP'.
Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2022, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai berikut;
- Siswa SD/sederajat Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: Jam Berapa Upacara Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2022 Dilaksanakan? Cek Jadwalnya di Sini