2 Cara Daftar PKH Agustus 2022 agar Dapat BLT Balita hingga Lansia yang Cair Bulan Ini

- 19 Agustus 2022, 20:02 WIB
2 cara daftar PKH Agustus 2022, hanya memerlukan KTP dan KK.
2 cara daftar PKH Agustus 2022, hanya memerlukan KTP dan KK. /Pexels/Ahsanjaya./

2. Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan akan dilakukan usai Anda mendaftar PKH Agustus 2022, hal ini dimaksudkan untuk membahas kondisi Anda apakah layak masuk ke dalam DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

3. Hasil musyawarah nantinya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Manfaat Jahe bagi Kesehatan Tubuh Manusia, Ternyata Bisa Redakan Nyeri Otot dan Asma

4. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan setempat.

6. Data yang sudah diinput, kemudian akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota setempat.

7. Selanjutnya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data tersebut yang mana telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan.

Baca Juga: Casemiro ke Old Trafford Tuai Kritikan Fans MU, Faktor Usia Jadi Pemicunya

Berikut ini cara daftar PKH Agustus 2022 secara mandiri lewat Aplikasi Cek Bansos.

1. Siapkan HP yang telah terhubung ke internet, pastikan telah mengunduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah