2 Cara Daftar PKH Agustus 2022 agar Dapat BLT Balita hingga Lansia yang Cair Bulan Ini

- 19 Agustus 2022, 20:02 WIB
2 cara daftar PKH Agustus 2022, hanya memerlukan KTP dan KK.
2 cara daftar PKH Agustus 2022, hanya memerlukan KTP dan KK. /Pexels/Ahsanjaya./

2. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan lewat HP Anda di PlayStore. 

3. Lakukan registrasi untuk buat akun baru, siapkan KTP dan KK.

Baca Juga: Profil Lengkap Luis Milla yang Resmi Jadi Pelatih Baru Persib Bandung

4. Lakukan sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai, dan akun aktif

5. Setelah berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

6. Pilihlah menu daftar usulan untuk daftar PKH Agustus 2022

7. Anda juga bisa daftar PKH Agustus 2022 untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos.

8. Kemudian klik “tambah usulan”, setelah itu sistem akan mencocokkan nama, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: BPUM 2022 Sudah Cair? Penuhi Persyaratan Berikut Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

9. Selanjutnya Anda bisa pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, pilihlah bansos PKH.

Halaman:

Editor: Iis Suwandi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah